Anak Sulung dan Adik Kandung Yosep Ikut Dijadikan Saksi dalam Pemeriksaan Tragedi Maut Subang
- Screenshot berita tvonenews.com
VIVA Jabar - Kasus pembunuhan keji Subang yang menewaskan 2 nyawa sekaligus, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) memasuki babak baru. Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mendapatkan fakta terbaru dalam peristiwa maut tersebut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap MR, salah satu tersangka, Tim Penyidik mengantongi sejumlah nama lain yang akan dimintai keterangan. Mereka akan dijadikan saksi untuk menggali keabsahan keterangan MR dengan olah TKP.
Beberapa saksi baru yang sudah diperiksa kembali oleh pihak Polda Jabar demi mengungkap kasus pembunuhan ini diantaranya, anak sulung YH (Youries Raja Amanullah), adik kandung YH (Mulyana), seorang anggota polisi dari Polres Subang, dan terakhir petugas Banpol (Bantuan Polisi).
Tak hanya memeriksa, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menjelaskan, pihaknya juga melakukan penggeledahan ke rumah masing-masing saksi. Mulai dari kediaman perwira polisi, Youries hingga Mulyana.
"Kita panggil (perwira) ke polda kemarin dan dimintai keterangan," kata Surawan saat dihubungi awak media TvOneNews.com, Selasa (31/10/2023) malam.
Ia mengatakan pemanggilan dan penggeledahan rumah perwira polisi dilakukan karena yang bersangkutan merupakan penyidik awal kasus tersebut dan pernah melakukan olah TKP.