Tilang Kendaraan Tua di Jakarta Dihentikan, Pj Gubernur DKI Jakarta Angkat Bicara

pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar – Polisi akhirnya menghentikan pemberlakuan sanksi tilang terhadap kendaraan tua yang usianya lebih dari 3 tahun beroperasi di kawasan Jakarta sejak Kamis (2/11/2023). Hal tersebut dikarenakan mendapat respon negatif dari masyarakat.

Uji Emisi Tanpa Sanksi dan Denda, Ini Kata Pj Gubernur DKI Jakarta

Kabar itu ditegaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. Menurutnya, tilang uji emisi dihentikan karena masyarakat banyak yang komplain.

"Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain," kata Latif.

Uji Emisi Tanpa Sanksi dan Denda, Pj Gubernur: Iya Tidak Apa-apa, Itu Kewenangan Polda

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman

Photo :
  • viva.co.id

Kendati demikian, Usman menegaskan bahwa uji emisi tetap akan dilanjutkan meski tidak ada pemberian sanksi tilang terhadap kendaraan yang yang lolos uji emisi.

Polisi Hentikan Tilang Uji Emisi, Pj Gubernur DKI Jakarta Tegaskan Uji Emisi Tetap Lanjut

"Mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak menilang. Kami tetap melakukan imbauan, namun tidak ada penilangan," kata Usman.

Usman pun lantas mengungkapkan alasannya menghentikan penilangan uji emisi. Menurutnya, banyak masyarakat masih belum memahami pentingnya uji emisi. Karenanya, pihaknya perlu meningkatkan sosialisasi kembali.

Halaman Selanjutnya
img_title