Uji Emisi Tanpa Sanksi dan Denda, Ini Kata Pj Gubernur DKI Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memberikan tanggapan soal ditiadakannya sanksi dan denda di program Uji Emisi.

Cara Tenang Menghadapi Macet Saat Mudik Setelah Lebaran Idul Fitri

Tak banyak yang disampaikan, Heru mengemukakan, bahwa denda dan sanksi merupakan teknis dari program Uji Emisi. Karena yang pokok adalah upaya pelestarian polusi udara yang bersih.

"Ya ngikut aja. Terserah teman-teman polisi tahu kebijakannya," ujar Heru Budi di Jakarta, Senin (11/9/2023) lalu.

Hidupkan Kembali Kantor Administratif, Dedi Mulyadi Resmikan Lima Kantor Gubernur

Pelaksanaan Uji Emisi masih dipersoalkan publik. Sehingga, pelaksanaannya terus dinamis. Heru mengaku, pihaknya akan berdiskusi dengan instansi terkait agar Uji Emisi tetap berjalan efektif. 

Sampaikan LKPJ 2024, Dedi Mulyadi Tetap Hargai Kinerja Gubernur Bey Machmudin

Dikatakan Heru, pihaknya telah mengetahui alasan detail perubahan sistem tersebut. Namun, ia memastikan Pemdaprov DKI Jakarta akan mengikuti keputusan tersebut. 

"Ya nanti kita diskusi. Kan intinya uji emisi itu para ATPM sudah melakukan uji emisi. Seperti Astra gratis sampai Desember," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title