Jalani Sidang, Pacar Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Pidana

Pacar Mario Dandy, AG diserahkan ke Jaksa
Sumber :
  • viva.co.id

Diketahui, terdakwa AG rampung menjalani sidang pembacaan tuntutan terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora pada Rabu, 5 April 2023.

Komunitas Lendeng N D Gank Lakukan Somasi, Difitnah Lakukan Penganiayaan

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel), Syarief Sulaeman.

Menurutnya sang terdakwa yang berstatus sebagai anak itu dituntut hukuman 4 tahun pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya, Pesan Terakhir Bikin Nyesek

"Kemudian terhadap yang bersangkutan itu adalah salah satunya dituntut hukuman pidana di LPKA itu selama 4 tahun," pungkasnya.