"Cuma ada tanda-tanda terduga pelaku ini tidak mempunyai itikad baik sehingga kebanyakan dari korban meminta untuk maju ke upaya hukum, dalam hal ini membuat laporan ke
"Tadi pagi saya juga bertemu dengan korban-korban termasuk juga yang membuat laporan pengaduan (ke polisi) dan mereka semuanya sepakat untuk maju ke laporan pengaduan,"
"Kami kemarin bertemu dengan korban dua kali, di dua pertemuan itu tadinya kami mengarahkan penyelesaiannya itu diluar hukum (alias kekeluargaan)," kata Iman
"Kalau terduga pelaku (JZF) dilaporkan dan diproses kemudian dijadikan tersangka, kami tegaskan kami skorsing untuk memudahkan dia memenuhi proses hukum," kata Edi
"Kalau Unisba ada 28 dan itu lintas fakultas, memang paling banyak fakultas ekonomi dan bisnis, ada juga fakultas dakwah, kedokteran, dan tarbiyah," imbuhnya.
Sebelumnya diwartakan, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Aghta Bhuwana membenarkan adanya laporan atas penipuan berkedok arisan itu. Ia mengatakan pelapor adalah