Pemkab Bandung Dapat Alokasi Formasi PPPK Sebanyak 2.009, Begini Kata Bupati Dadang Supriatna
- Istimewa
Di hadapan pegawai BKN, Bupati Bandung mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung membangun 5 RSUD, sehingga membutuhkan tenaga kesehatan.
"Kalau rata-rata satu rumah sakit membutuhkan 120 orang, berarti Kabupaten Bandung membutuhkan formasi pegawai sekitar 600 orang, khusus untuk tenaga kesehatan," jelas Dadang Supriatna.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung berharap kepada BKN bisa membantu dalam kebutuhan formasi tenaga kesehatan tersebut.
"Peserta-peserta yang hadir saat ini (pelaksanaan seleksi Kompetensi PPPK) adalah calon-calon pegawai," katanya.
Berdasarkan hasil Lemhanas, Bupati Bandung pun menyatakan komitmennya untuk menghadapi Indonesia Emas tahun 2045, ada lima kategori. Pertama, SDM (Sumber Daya Manusia). Kompetensi dan berdasarkan Undang-Undang yang baru tentang ASN (Aparatur Sipil Negara), yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil) dengan PPPK diperlakukan sama.
"Jadi sekarang yang ikut rekrutmen kompetensi dalam PPPK, enggak usah khawatir. Yang tadinya tidak punya pensiun, sudah bisa mendapatkan pensiun. Yang tadinya tidak punya jabatan struktural, sekarang boleh PPPK menduduki jabatan struktural," kata Kang DS sapaan akrab Dadang Supriatna.
Tidak menutup kemungkinan, imbuh Kang DS, PPPK bisa menjadi Kepala Dinas dan bisa sebagai Sekretaris Daerah.