Jawa Barat Tetapkan UMP Naik 7,8 Persen

Demo Buruh
Sumber :
  • screenshoot berita VivaNews

Ini 7,88 persen, artinya otomatis daya beli buruh yang selama ini menuntut mereka jika menggunakan PP 36 akan tertanggulangi. Kalau menggunakan PP 36, maka banyak kabupaten dan kota yang nanti di bawah kenaikan inflasinya,” kata Rahmat.

School Creative Hub 2024, Kadisdik Jabar: Hal yang Mustahil Akan Jadi Kenyataan di Esok Hari