Jaksa Sebut Nama Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Dalam Dakwaan Korupsi Bantuan Covid-19

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika
Sumber :
  • Pemkab Purwakarta

Namun hingga draft Keputusan Bupati tersebut ditandangani oleh Bupati Purwakarta nama-nama calon penerima bantuan sosial tersebut tidak diverifikasi dan divalidasi oleh Asep Surya Komara.

Terlibat Dalam Kasus SYL, Biduan Dangdut Nayunda Nabila Dipanggil KPK

Adapun dalam surat keputusan yang ditandatangani Bupati itu mengatur tentang penetapan penerima dan besaran bantuan sebesar Rp 2 juta per orang untuk 1000 penerima.

Pada prakteknya, ternyata hanya 87 orang penerima bantuan yang tepat sasaran, sisanya 913 orang lainnya ada yang masih bekerja dan ada yang sudah tidak bekerja sebelum pandemi Covid-19.

Mobil Mewah yang Pernah Terpakir di Rumdin Bupati Purwakarta Diduga Disita Kejaksaan, Punya Siapa?

Selain itu, ditemukan potongan penyaluran bantuan kepada karyawan yang terkena PHK. Dari 1.000 orang yang telah ditentukan, setiap orang penerima bantuan, hanya menerima Rp1,8 juta sedangkan, masing-masing orang itu seharusnya mendapatkan Rp2 juta. Ada potongan sebesar 10 persen atau Rp200 ribu.

Ketiganya didakwa Pasal 2 ayat 1 uu pemberantasan tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Foto 2 Tokoh Kuat Cabup Purwakarta Dihapus di Survei, Diduga Skenario Untungkan Petahana