Ahli Pidana Ini Sebut Kelakar Zulkifli Hasan Soal Sholat Adalah Penistaan Agama
- Istimewa
VIVA Jabar – Advokat dan Ahli Hukum Pidana Dr Heri Gunawan S.H,M.H menyoroti kelakar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yang diduga telah mengolok-olok ibadah sholat.
Heri menilai apa yang disampaikan Zulkifli Hasan masuk dalam kategori penistaan agama. Terkait hal ini pria yang akrab disapa kang Hergun ini telah mencoba melaporkan nya ke Polda Jabar.
"Saya sendiri sudah mencoba melaporkan masalah ini dengan UU ITE dan tentang penistaan tapi alasan penyidik Polda Jabar masalah ini harus dilaporkan ke Bawaslu, harus ke Gakumdu dengan alasan ini masuk Undang-Undang pemilu," jelasnya saat berbincang di Bandung, Kamis (21/12/2023).
Sebelumnya ucapan Zulkifli Hasan yang mengatakan 'Kalau shalat Maghrib baca Al-Fatihah Walad Dhollin ada yang diam sekarang Pak, saking cintanya sama Pak Prabowo itu. Itu kalo tahiyatul akhir kan pak satu jari, sekarang maunya dua jari pak'.
Perkataan Zulkifli Hasan tersebut disampaikan pada sambutan Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) , di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/12/2023), mendapat reaksi dari berbegai elemen masyarakat.
Dikatakan Hergun perkataan Zulkifli Hasan meski terkesan bercanda tapi berdampak serius karena telah mengolok-olok ibadah sholat.
"Makanya Ini menuai polemik dan reaksi dari banyak elemen bahkan laporan yang akan diajukan," ujarnya.