Ahli Pidana Ini Sebut Kelakar Zulkifli Hasan Soal Sholat Adalah Penistaan Agama

Dr Heri Gunawan
Sumber :
  • Istimewa

"Konteks pidananya jelas, banyak aturan yang dilanggar jadi apapun tujuannya pak Zulhas telah mengolok ngolok sholat. Jadi bagi saya ini clear  pidana murni bukan pidana pemilu. Terang benderang kok ini penistaan, penodaan agama," pungkasnya.

1.180 Calhaj Asal Subang Segera Berangkat, Kemenag Distribusikan Koper Jamaah