KH. Marzuki Mustamar Tegaskan Dirinya Bersikap Netral dalam Konteks Pilpres
- viva.co.id
VIVA Jabar – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi memberhentikan KH. Marzuki Mustamar dari posisi sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Dikabarkan, pemberhentian KH. Mustamar tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf saat pertemuan PBNU dengan PCNU se Jatim.
Dalam keterangannya, KH Marzuki juga mengaku telah menerima Surat Keputusan PBNU No.274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 terkait pemberhentian dirinya yang ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, pada Kamis kemarin, 28 Desember 2023.
KH. Marzuki pun mengaku menghormati keputusan PBNU tersebut. Sebagai kader NU ia menerima pemberhentian dirinya itu secara organisasi.
"Kami tetap menghormati ketika keputusan itu dibuat oleh orang yang kami hormati. Maka secara struktural kami sebagai kader NU tentu menerima secara keorganisasian," kata KH Marzuki, Jumat, 29 Desember 2023.
Kemudian, KH. Marzuki mengaku dirinya tidak tahu apa alasan PBNU mencopot dirinya. Kendati begitu, ia tetap menerima dan menghormati keputusan PBNU.