AG Berzina dengan Mario Dandy Sebanyak 5 Kali, Warganet: Dikira Cupu Ternyata Suhu

Mario Dandy dan Agnes
Sumber :
  • Twitter

VIVA Jabar – Kasus penganiayaan yang menimpa David Ozora hingga saat ini masih terus dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terbaru, kini mulai terungkap fakta baru perihal kasus penganiayaan yang menimpa petinggi GP Anshor yang dilakukan oleh Mario Dandy dan beberapa orang lainnya.

Tolak Permintaan Kakak Kelas, Pelajar SD Blanakan Subang Dianiaya Kakak Kelas Hingga Koma

Di mana baru-baru ini berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hakim Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa AG adalah dalang dari terjadinya pertikaian itu terjadi. AG dinilai sebagai sosok pemicu yang membuat Mario Dandy tersulut emosi.

Hal tersebut tak lepas dari pengakuannya yang pernah mengaku pernah diperkosa oleh David Ozora. Pengakuannya tersebut yang akhirnya membuat sosok Mario Dandy jadi terpancing emosi hingga rela membuat babak belur seluruh bagian tubuh putra petinggi GP Anshor tersebut.

Jawaban Titiek Soeharto Apakah Akan Rujuk Dengan Prabowo Subianto

"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak (Agnes Gracia Haryanto) kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," kata Hakim Sri Wahyuni Batubara seperti yang dilansir dari unggahan Instagram @lambetainment, Selasa 11 April 2023.

Mengingat, pengakuan yang diungkapkan  AG terhadap Mario Dandy perihal pemerkosaan itu terbukti hanya sebuah cerita belaka. Sebab, tak sedikit terlihat ada rasa trauma yang nampak dari wanita berinisial AG. Fakta baru lainnya, terungkap justru wanita yang masih di bawah umur itu diketahui sering melakukan hubungan badan dengan sosok Mario Dandy.

Presiden RI Prabowo Subianto Pakai Mobil Garuda Limousine ke Istana Merdeka

"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," tambahnya.

Lebih lanjut, hakim mengungkapkan bahwa wanita berinisial AG ini telah melakukan hubungan badan dengan sang kekasih sebanyak 5 kali.

Halaman Selanjutnya
img_title