IKA Uninus Menyayangkan Pemberhentian Dosen dan Pegawai Secara Sepihak

Kampus Uninus
Sumber :
  • Istimewa

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) Wilayah Jabar Dr. R. Ricky Agusyadi, SE., M.M.Ak., CFrA., CHRM, saat diminta tanggapan mengenai adanya pemberhentian 120 orang tenaga dosen dan karyawan di kampus tersebut, dirinya belum bisa memberikan komentar panjang. 

Dedi Mulyadi Ungkap Kans Dirinya di Pilgub Jabar

"Secara kelembagaan ABPPTSI kami belum bersikap, baru Senin pekan depan kami akan melakukan rapat menyikapi adanya pemberhentian dosen dan karyawan di Universitas swasta yang berusia 65 tahun tersebut," jelas Ricky.

Secara pribadi, Ricky menjelaskan bahwa adanya pemberhentian kepada 50 dosen dan 70 pegawai di Kampus tersebut, berdampak kepada kinerja Dosen. 

Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, BLK Subang Latih Puluhan Security

"Untuk dosen yang diberhentikan itu saya kira berdampak, beberapa dari dosen yang diberhentikan ada yang menghubungi saya seperti mencari suaka politik bahasanya, agar bisa menampung, namun belum saya sikapi," jelasnya.

Dampak kepada dosen jika diberhentikan dari Kampusnya, secara otomatis tidak mendapatkan anggaran dari sertifikat dosen (serdos) yang langsung diberikan oleh negara kepada dosen di seluruh Indonesia. 

Mengenal Gus Eko, Anak Pedagang Jengkol yang Nyabup dari Perseorangan

"Jika dosen diberhentikan maka secara otomatis tidak mendapatkan sertifikat dosen yang diberikan negara, karena tidak memiliki homebase tetap yang menjadi tempat dirinya mengabdi. Karena dosen yang sudah mendapatkan sertifikat dosen itu setiap melakukan penelitian, pengabdian harus mengupload kegiatannya dari akun Universitas tempatnya bernaung, jika diberhentikan seperti ini otomatis tidak bisa mengakses untuk melaporkan kegiatan dosen," jelasnya. 

Dirinya menilai, apa yang terjadi di kampus tersebut seharusnya bisa diselesaikan dengan baik, tanpa pemberhentian massal. 

Halaman Selanjutnya
img_title