Alhamdulillah, David Ozora Bisa Lebaran di Rumah
VIVA Jabar – Jonathan Latumahina mengungkapkan jika anaknya, Cristalino David Ozora akan segera pulang. Melalui Insatgramnya, mas Jo, sapaan akrabnya, menyinggung jika David hanya tinggal menunggu pulang.
Kabar rencana kepulangan David disambut bahagia oleh netizen yang turut mendoakan kesembuhannya setelah jadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Jelang Kepulangan David
Jonathan Latumahina membawa kabar baik. Ternyata, David Ozora sebentar lagi akan pulang.
Dalam unggahannya, Jonathan Latumahina menyinggung melepas rindu. Kemudian, Jo mengungkapkan jika David Ozora sedang mengisi energi jelang kepulangannya.
"Melepas rindu dan mengisi energi jelang kepulangan," tulis Jonathan Latumahina di Instagramnya @tidrvberjalan, dilansir pada Kamis, 13 April 2023.
Menjelang kepulangan David, Jonathan Latumahina tak lupa mengucap doa kepada Allah. "Bismillah," tutupnya.
Kepulangan David Disambut Meriah
Kabar bahagia dari Jonathan Latumahina soal rencana kepulangan David Ozora disambut meriah oleh netizen, yang memang selalu mendoakan kesembuhannya setelah jadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Terlebih lagi, David Ozora akan bisa merayakan Idul Fitri di rumah.
"sehat selalu ya cah baguss...lanjutkan semangat muda mu..Tuhan menyertaimu nakk," komentar netizen.
"Ya allah seneng bgt . bisa lebaran dirumah ya vid," sahut yang lain.
"Lebaran lebaran lebaran yukk welcome home David syg. senyumnya udh kmbali," kata netter.
"diitunggu postingan david pake baju koko ya papa david .... Alhamdulillah takbiran di rumah ya nak," balas selanjutnya.
Sebelumnya, hasil sidang vonis AG alias Agnes Gracia telah digelar. AG divonis 3,5 tahun pembinaan. Dalam sidang ini fakta baru terungkap yakni histori seks AG dengan David dan Dandy.
Pengakuan AG diperkosa oleh David Ozora, itu tidak benar menurut hakim. Sebab, AG tidak mengalami trauma. Setelah dengan David, AG juga bersetubuh dengan Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali.
"Anak dipaksa oleh anak korban. Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," kata hakim dalam sidang putusan vonis AG alias Agnes Gracia Haryanto.