Tegas! Busyro Muqoddas Minta Jokowi Suruh Gibran Mundur dari Cawapres

Busyro Muqoddas
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Mantan Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dengan tegas meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan anaknya, Gibran Rakabuming Raka agar segera mundur dari pencalonannya sebagai cawapres yang mendampingi Prabowo Subianto.

Dedi Mulyadi Yakin MK Tolak Gugatan PHPU Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Sah Sebagai Pemenang

Permintaan Busyro tersebut berkaitan dengan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menetapkan Ketua dan Anggota KPU RI telah melanggar kode etik karena telah menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

"Bagaimana ada satu tekanan massal supaya Presiden Jokowi mempertimbangkan dengan seksama," jelas Busyro kepada wartawan di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Jogja, Jalan Cik Di Tiro, Kota Jogja, Senin (5/2/2024).

Ruhimat-Agus Masykur Jilid 2? PKS Subang Usulkan 3 Nama Bakal Calon Bupati ke DPP

"Yaitu agar anaknya yang walaupun sudah jadi cawapres resmi calon, paslon cawapres tapi dengan putusan DKPP cacat secara etika dan moral sekaligus, sebaiknya dipertimbangkan untuk memerintahkan mundur sebagai (calon wakil) presiden," imbuh Busyro usai jadi pembicara Diskusi Mimbar Demokrasi bertajuk Kajian Hukum Politik Dinasti dan Cawe-Cawe Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024 yang diinisiasi oleh Forum Cik Di Tiro.

Menurut Busyro, keputusan DKPP tersebut menjadi puncak masalah etika yang mencuat akhir-akhir ini. Busyro juga menegaskan kepana ia meminta Jokowi agar memerintahkan anaknya mundur. Hal itu semata-mata demi penyelesaian problem etik. Sebab masalah Gibran ini tidak mungkin diselesaikan melalui jalur hukum.

Hotman Paris: Otak Saya Lebih Tajam Dari Otak Rocky Gerung!

"Penyelesaian secara hukum di Indonesia itu hampir mustahil karena Mahkamah Konstitusi sebagai puncak itu pun juga sudah direnggut independency martabatnya oleh pihak-pihak yang terkait dengan keluarga Gibran, lalu sekarang kuncinya ialah problem etik ini harus menjadi agenda seluruh elemen kekuatan masyarakat sipil," ungkapnya.

Busyro juga memandang penyelesaian masalah etik ini tidak terbatas ruang dan waktu. Mekanismenya pun bisa berupa pertemuan dan kesepakatan para tokoh.

Halaman Selanjutnya
img_title