Jadi Polisi Gadungan, Bocah SMP di Kendari Ditangkap
- VIVA.co.id/Supriadi Maud
VIVA Jabar – Seorang bocah SMP inisial DAP di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) harus berurusan dengan polisi. Pelajar Sekolah Menengah Pertama itu ditangkap lantaran menjadi polisi gadungan.
Kanit Turjawali Ditsamapta Polda Sultra, Ipda Toyo S mengatakan, DAP diamankan oleh jajaran Dit Samapta Polda Sultra saat sedang patroli di jalan. DAP langsung diamankan di Polsek Mandonga.
"Benar, yang bersangkutan (DAP) masih di bawah umur pelajar SMP. Dia diamankan karena jadi polisi gadungan, sudah kita serahkan ke Polsek Mandonga untuk penanganannya," kata Ipda Toyo saat dimintai konfirmasi via aplikasi percakapan, Senin, 5 Februari 2024.
Toyo menjelaskan, penangkapan terhadap DAP dilakukan usai adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan. Pihak kepolisian menerima laporan itu lantas menuju ke lokasi di kawasan Eks MTQ Kendari, pada Minggu 4 Februari 2024 siang.
"Awalnya itu ada yang melaporkan yang bersangkutan (DAP) karena gelagatnya mencurigakan. Akhirnya anggota menuju ke lokasi mengecek," katanya
Saat polisi ke TKP mengecek, ternyata benar pelaku sedang mengatur lalu lintas dengan menggunakan seragam polisi lengkap. Anggota yang mengecek di TKP lantas menghampiri DAP dan benar dia polisi gadungan.
"Anggota mencoba mengecek ke lokasi ternyaya benar yang bersangkutan (DAP) sedang berpakaian lengkap, mulai dari sepatu laras, celana, baju sampai helm. Setelah kita cek, ternyata polisi gadungan," beber Toyo.