Disebut Tak Netral dalam Film Dirty Vote, Pj Gubernur Jabar Tantang Feri Amsari Tunjukan Bukti

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin di Acara Penganugerahan KI 2023
Sumber :
  • Humas / DKIS Prov Jabar

VIVA Jabar – Nama Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin ikut disebut dalam film dokumenter 'Dirty Vote'. 

Memiliki Karakter Yang Kuat, Ini Jejak Karir Sekertaris DPRD Subang Tatang Supriatna

Pasalnya selain menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar, Bey juga merangkap sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media di Sekretariat Presiden.

Posisi Bey dinilai janggal oleh pakar hukum tata negara, Feri Amsari karena diduga mengarah pada sikap tidak netral. 

Rem Blong Picu Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92

Menyanggapi hal itu, Bey enggan berkomentar dan memastikan dirinya netral dalam Pemilu 2024. 

“Kami selaku ASN, TNI, Polri, tidak mungkin berkomentar karena kami netral,” kata Bey di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (12/2/2024).

Penghentian Perkara Melalui Restorative Justice, Dua Tersangka Penadah Ranmor Menangis Bahagia

Bey tidak menafikan memang ditunjuk Presiden Jokowi untuk mengisi posisi Pj Gubernur Jabar.

“Terkait saya ada di situ memang betul saya dari Presiden. Tapi, saya netral sejak awal dan tidak pernah berpihak,” ujar Bey.

Bahkan, Bey Machmudin menantang pihak yang mengatakan tidak netral untuk mengungkap buktinya.

"Silahkan lihat teman-teman kapan saya berpihak. Saya netral dari awal. Saya netral dari awal, harap tunjukkan kalau saya tidak netral," katanya. 

Sebelumnya, dalam film 'Dirty Vote', pakar hukum tata negara, Feri Amsari, menyinggung kejanggalan dalam penunjukan Pejabat Gubernur oleh Jokowi. 

Presiden berwenang menunjuk jabatan gubernur sekaligus memberi pengaruh luar biasa dalam penunjukan pejabat bupati dan wali kota. 

Ia menyebut ada peran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Presiden Jokowi dalam beri restu.

"Gambaran ini menunjukkan sebaran penunjukan pejabat bupati, wali kota, sekaligus gubernur di seluruh Indonesia. Hanya saja, kalau kita lihat peran dari Pak Tito karnavian sebagai Mendagri dan restu dari presiden dalam penunjukkan pejabat kepala daerah pada dasarnya mereka tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi," jelas Feri.

Feri mencontohkan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin.

Ia menjabat sebagai Kepala Biro Kesekretariatan Presiden pada tahun 2016. Kemudian, Bey menjadi Deputi Kesekretariatan Presiden pada tahun 2021.

Lalu, ada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang merupakan kepala kesekretariatan presiden pada tahun 2017.

Ada juga Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, yang pernah menjadi Kapolresta Surakarta tahun 2010, saat Jokowi menjadi Wali Kota Solo.