TPS di Lampung Harus PSU Gegara Warga Asing Paksa Ikut Nyoblos

Ilustrasi Kotak Suara Pemilu.
Sumber :
  • Pixabay.com

"Berdasarkan regulasi yang ada, pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih namun ia memilih di TPS tersebut dinyatakan untuk dilakukan pemungutan suara ulang," kata Marlini.

Inspiratif, Polwan Ini Jadi Duta Pisang di Subang

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abdul Kodrat, mengatakan atas kejadian tersebut, pihaknya merekomendasikan PSU khusus untuk surat suara Pilpres demi menjaga kemurnian pemilu.

"Khuldi dan istrinya tidak masuk dalam daftar DPT, DPTb, maupun DPK di TPS 01. Keduanya terdaftar di DPT Tangerang TPS 041 Poris Plawad," beber Abdul Kodrat.

Kucurkan Dana Rp400 Juta untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem, BLK Latih 104 Peserta