Sekjend PDIP Sebut Bocornya Sprindik Anas Urbaningrum Sebagai Pengaruh Kekuasaan
- Berbagai Sumber
Jabar – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto kembali mengungkit bocornya surat perintah penyelidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk dari pengaruh dan campur tangan kekuasaan.
Menurut Hasto, kekuasaan turut berpengaruh terhadap gerak-gerik penegakan hukum Indonesia.
"Kemudian bocornya Sprindik Anas Urbaningrum sebagai bentuk bagaimana kekuasaan itu ikut mempengaruhi terhadap gerak, karena adanya oknum-oknum yang menggunakan hukum dan kekuasaan itu," ujar Hasto di kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu, 15 April 2023.
Seharusnya, menurut Hasto, kekuasaan tidak boleh mengintervensi penegakan hukum. Hasto mengambil contoh masalah bocornya Sprindik Anas Urbaningrum dan kriminalisasi terhadap mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
"Tentu saja itu tidak boleh," tegas Hasto.
Kemudian, Hasto memastikan bahwa PDI Perjuangan akan terus mencermati RUU Perampasan Aset ketika pemerintah sudah menyerahkannya ke DPR.
Hasto memandang, pencegahan tindak pidana korupsi secara substantif tidak bisa selesai hanya dengan pembuatan dan pengesahan undang-undang.