Sekjend PDIP Sebut Bocornya Sprindik Anas Urbaningrum Sebagai Pengaruh Kekuasaan

Hasto Kristiyanto, Sekjend PDI Perjuangan
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Jabar – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto kembali mengungkit bocornya surat perintah penyelidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk dari pengaruh dan campur tangan kekuasaan.

PDI Perjuangan Konsolidasi Jemput Kemenangan Pilkada di Jabar, Punya 63 Bakal Calon

Menurut Hasto, kekuasaan turut berpengaruh terhadap gerak-gerik penegakan hukum Indonesia.

"Kemudian bocornya Sprindik Anas Urbaningrum sebagai bentuk bagaimana kekuasaan itu ikut mempengaruhi terhadap gerak, karena adanya oknum-oknum yang menggunakan hukum dan kekuasaan itu," ujar Hasto di kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu,  15 April 2023.

Puan Maharani Enggan Tanggapi Isu Pengambilalihan Kursi Ketum PDIP

Seharusnya, menurut Hasto, kekuasaan tidak boleh mengintervensi penegakan hukum. Hasto mengambil contoh masalah bocornya Sprindik Anas Urbaningrum dan kriminalisasi terhadap mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

"Tentu saja itu tidak boleh," tegas Hasto.

Pengacara Sebut Sekda Bandung Dipanggil Penyidik KPK Sebagai Tersangka Kasus Korupsi CCTV

Kemudian, Hasto memastikan bahwa PDI Perjuangan akan terus mencermati RUU Perampasan Aset ketika pemerintah sudah menyerahkannya ke DPR.

Hasto memandang, pencegahan tindak pidana korupsi secara substantif tidak bisa selesai hanya dengan pembuatan dan pengesahan undang-undang.

Halaman Selanjutnya
img_title