MK Sambangi Kantor KPU RI, Ada Apa?

Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Mahkamah Konstitusi (MK) memang kerap disebut-sebut sebagai alternatif untuk menyelesaikan sengketa pemilu 2024. Pihak MK pun bergerak cepat menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Dedi Mulyadi Yakin MK Tolak Gugatan PHPU Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Sah Sebagai Pemenang

Kunjungan MK itu ternyata sebagai bentuk jemput bola terkait simulasi penyelesaian sengketa Pilpres 2024 yang sudah dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu.

Juru Bicara KPK, Fajar Laksono mengatakan pihaknya penting untuk menyiapkan rencana apa yang akan dilakukan setelah pengumuman perolehan suara pemilu. Fajar juga menegaskan pihaknya perlu memberi simulasi dan gambaran liminasa penyelesaian sengketa Pilpres.

Cara Klaim Saldo DANA Gratis Tanpa Aplikasi Penghasil Uang, Ikuti Panduannya!

"Meski proses rekapitulasi masih berjalan tentu MK juga sudah harus menyiapkan rencana-rencana, kira-kira kapan pengumuman perolehan suara hasil pemilu dilaksanakan oleh KPU," kata Fajar kepada wartawan pada Senin, 26 Februari 2024.

Kemudian, Fajar mengaku hanya melakukan koordinasi dengan KPU mengenai proses penerimaan permohonan penyelesaian sengketa Pilpres. Ia juga menegaskan MK baru akan menerima permohonan setelah KPU mengumumkan hasil pemilu.

Hotman Paris: Otak Saya Lebih Tajam Dari Otak Rocky Gerung!

"Karena begitu pengumuman dari KPU, maka itu lah menjadi garis startnya Mahkamah Konstitusi untuk menerima pengajuan permohonan. Kira-kira itu saja tadi, koordinasi saja," ujarnya.

Selanjutnya Fajar menambahkan bahwa MK dan KPU melakukan koordinasi terkait kemungkinan penyelesaian sengketa Pilpres 2024 yang dapat selesai sebelum atau setelah Idul Fitri.

Halaman Selanjutnya
img_title