Jasa Tirta II dan BPKP Teken Nota Kesepahaman, Erick Thohir dan Jaksa Agung Jadi Saksi
- Ist.
Jabar –Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola korporasi yang baik dan bersih, BPKP dan Jasa Tirta II menyepakati kerjasama untuk mengembangkan, menerapkan, dan memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern di sektor pengelolaan sumber daya air.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di hadapan Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Auditorium Gandhi, Kantor BPKP Pusat, Jakarta pada Senin, 04 Maret 2024.
Kerjasama ini bertujuan untuk mencegah dan menindak praktik kecurangan yang merugikan negara dan masyarakat di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN, khususnya di bidang pengelolaan sumber daya air.
"Kami bersama Kementerian BUMN mendukung penuh komitmen BPKP untuk membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih," ucap Imam Santoso.
Imam Santoso menambahkan, sebagai BUMN Pengelola Sumber Daya Air, Jasa Tirta II akan terus berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dalam pengelolaan perusahaan.
Sementara itu, Muhammad Yusuf Ateh mengapresiasi peningkatan kinerja dan langkah-langkah pembenahan tata kelola yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Kementerian BUMN dan BUMN.
"Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat, serta menjaga kelestarian sumber daya air sebagai aset strategis bangsa," kata Yusuf Ateh.