Inilah Sosok Rektor ITB yang Dilaporkan ke Bareskrim Polri Gara-gara Aplikasi Sirekap
VIVA Jabar – Sebuah kelompok yang menamakan diri Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) secara resmi melaporkan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) ke Bareskrim Polri karena diduga terlibat dalam pembuatan atau pengembangan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Dicurigai, aplikasi Sirekap tersebut penuh dengan kejanggalan sehingga muncul dugaan kecurangan dalam penghitungan suara dalam Pemilu 2024. Alhasil, ITB yang disebut-sebut sebagai perancang aplikasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun turut terseret sehingga sang rektor dianggap perlu untuk bertanggung jawab.
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus meminta Rektor ITB untuk menjelaskan perihal kabar yang menyebut bahwa Sirekap milik KPU tersebut. Apalagi terdapat banyak kejanggalan dalam sistem hitung cepat tersebut.
"Kemudian, juga karena disebut-sebut bahwa Sirekap itu adalah hasil kerja sama antara KPU dan ITB, maka rektor ITB perlu didengar juga untuk menjelaskan apakah betul Sirekap yang sekarang jadi perdebatan publik itu produk dari ITB," ucapnya.
Lantas siapakah Rektor ITB itu?
Dilansir dari sumber terpercaya, termasuk situs resmi ITB, sosok yang sedang menjabat Rektor ITB itu adalah Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D. Ia menjabat rektor di periode 2020-2025. Prof. Reini menjadi rektor di kampus bergengsi itu menggantikan Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA yang menjabat pada periode 2015-2020.
Perempuan kelahiran 25 Oktober 1965 itu menjadi rektor perempuan pertama di ITB sejak kampus itu berdiri pada tahun 1920. Prof. Reini sendiri merupakan alumni ITB. Ia berhasil mendapat gelar sarjana S1 di Teknik Sipil pada tahun tahun 1991.