Forkopimda Salurkan Zakat Lewat Baznas, Dorong Kesejahteraan Masyarakat
- Istimewa
VIVA Jabar – PJ Bupati Purwakarta, Benni Irwan menyerahkan secara simbolis penyaluran zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada Rabu, 3 April 2024, di Bale Paseban.
Penyaluran zakat bersal dari unsur Forkopimda Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Direksi BUMD hingga para camat.
Dalam kesempatan itu, Benni Irwan selaku orang nomor 1 di Purwakarta saat ini mengingatkan kembali soal kewajiban berzakat bagi setiap umat Islam.
"Salah satu rukun Islam yang mempunyai keutamaan dan keistimewaan tersendiri adalah berzakat. Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam hal ini sebagaimana telah ditetapkan dalam Al-Quran," kata Benni Irwan.
Tak hanya berdimensi ibadah saja, jelas Benni, zakat juga berdimensi sosial dan ekonomi. Dengan zakat diharapkan bisa mendorong kesejahteraan masyarakat.
Kata Benni, meskipun Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam hal ini sudah melakukan berbagai upaya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan di berbagai bidang, baik itu infrastruktur pendukung, peningkatan sumber daya manusia termasuk juga untuk bidang ekonomi kerakyatan.
"Namun demikian perlu juga diperhatikan bahwa upaya ke arah itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi sangat dan sangat diperlukan sekali partisipasi dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat dan umat," ujar Benni.