Tak Ikhlas Divonis Mati, Ferdy Sambo: Pembelaan yang Sia-sia
Selasa, 14 Februari 2023 - 09:40 WIB
Sumber :
- VIVA/M Ali Wafa
"Oh enggak, enggak (ikhlas)," kata Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
Baca Juga :
Jenis sanksi yang diberikan kepada Ahmed Al-Kaf
Arman menegaskan pada dasarnya Ferdy Sambo siap menerima apapun putusan vonis majelis hakim. Namun, mantan Direktur Tindak Pidana Kriminal Umum Bareskrim Polri itu kecewa terhadap vonis yang dibacakan oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
Pasalnya, dia menilai banyak hal yang tak sesuai dengan fakta persidangan namun dipertimbangkan majelis hakim dalam putusannya.
"Ferdy Sambo dalam emosinya seperti apa, tidak ada pertimbangan, dua-duanya lho, tidak ada yang meringankan (untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi). Tidak ada yang meringankan itu jadi pertanyaan buat kami semua," kata Arman.