'Kapok' Mahar Emas Palsu, Dedi Mulyadi Bakal Lakukan Hal Ini Sebelum Diminta Jadi Saksi Nikah Lagi

Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Kang Dedi Mulyadi (KDM) kerap diminta menjadi saksi nikah oleh masyarakat. Salah satunya adalah pernikahan Syifa Dwi Fauziah (26) dengan M Agung Darajat Pratama pada 30 Mei 2021 silam yang berujung pada kasus mahar emas palsu.

Dedi Mulyadi Siapkan 100 Juta Untuk Rutilahu di Jawa Barat

KDM kembali bertemu dengan Syifa untuk melakukan pembuktian langsung terkait klaim mahar emas palsu seberat 10 gram tersebut. Hal ini perlu dibuktikan karena ke depan yang akan dihadapi adalah fakta hukum.

Dalam pertemuan itu Syifa kembali menceritakan terungkapnya mahar emas itu palsu dari kecurigaan karena tak pernah diberikan sertifikat atau surat-surat yang menyatakan keabsahan. Setahun setelah menikah atau tahun 2022 ia mengecek sendiri ke toko dan ternyata emas seberat 10 gram itu palsu.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Dapati Anak Alami Penyempitan IQ Ditelantarkan Ibunya Jadi TKW 16 Tahun

“Suami bilang gak tahu karena semua diserahkan ke ibunya. Setahun setelah tahu emas itu palsu baru diganti dengan emas muda senilai Rp 4,7 juta. Sekarang emasnya sudah tidak ada hilang dicuri oleh pengasuh,” ucapnya.

Berkaca dari hal tersebut KDM akan melakukan ‘pengetatan’ sebelum menjadi saksi nikah. Ia akan mengecek seluruh keabsahan mahar yang diberikan oleh pihak pengantin pria kepada pengantin wanita.

Eksekutif Xiaomi Bantah Desain Kamera Xiaomi 15 yang Beredar

“Ini jadi pembelajaran penting bagi saya kalau jadi saksi lagi. Nanti akan diperiksa dulu keabsahan dan validitas terhadap apa yang dimaharkan,” ucap KDM.

Menurutnya selama ini petugas Kantor Urusan Agama (KUA) atau penghulu hanya mengecek aspek administratif seperti biodata. Mereka jarang bahkan tidak pernah menanyakan keabsahan yang menjadi mahar seperti emas atau uang.

“Jarang bahkan tidak ada yang periksa itu emasnya benar tidak 15 gram, misal. Kan bisa dibuktikan dengan menunjukkan surat atau sertifikat emas tersebut,” ujarnya.

“Ini jadi peristiwa penting bahwa setiap pernikahan dicek, jangan sampai kejadian lagi ada emas palsu atau uang palsu. Peristiwa emas palsu baru pertama saya lihat, tapi kalau janji palsu itu banyak,” ucap KDM.

Setelah obrolan singkat tersebut KDM bersama Syifa menuju salah satu toko emas di Purwakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar emas tersebut palsu dan masuk kategori mainan atau aksesoris.

KDM berharap permasalahan tersebut segera bisa selesai dan masing-masing pihak bisa melanjutkan hidupnya dengan baik. Terpenting keduanya bisa bertanggung jawab pada perkembangan dan kebutuhan anak yang kini beranjak besar.

“Semoga masalah ini cepat selesai dan kedua belah pihak bisa menyadari kesalahan masing-masing dan saling memaafkan meskipun harus berakhir dengan berpisah,” pungkas KDM.