Oknum Perawat RSMP Inisial DN yang Lalai Gunting Jari Bayi hingga Putus Dinonaktifkan

Ilustrasi Jari Bayi
Sumber :
  • Pixabay

VIVA JABAR- Buntut kasus jari bayi 8 bulan putus terpotong gunting, oknum perawat berinisial DN dinonaktifkan untuk sementara waktu dari tugasnya oleh pihak manajemen rumah sakit. Hal ini sebagai langkah tegas dari pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP).

Cara Daftar Bantuan PKH Balita, Cair Hingga Jutaan Rupiah

"Keputusan penonaktifan sementara oknum perawat itu dari tugasnya di rumah sakit ini sebagai langkah tegas manajemen," kata Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM RSMP, Muksin, di Palembang, dilansir VIVA.co.id, Senin 6 Februari 2023.

Muksin menyebut, tindakan yang dilakukan oleh perawat DN adalah kelalaian dalam bertugas dan pihak rumah sakit juga sudah mengonfirmasi kepada yang bersangkutan pada Jumat, 3 Februari untuk ditindaklanjuti oleh Komite Medic RS tersebut.

Update Bansos di Bulan Juli 2024, PKH Cairkan Bantuan pada Bayi Hingga Lansia

Kasus jari bayi 8 bulan terpotong gunting oleh perawat di Palembang itu tengah dalam penyelidikan polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menghimpun keterangan saksi di rumah sakit.

Bayi Baru Lahir Usia 0-6 Bulan Dapat Bantuan Rp.3 Juta dari Pemerintah, Cek Informasinya Disini

Kemudian polisi akan segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang tersebut yang saat ini tengah diagendakan kepolisian untuk memperoleh fakta peristiwa.

"Apa bila terbukti benar tentu diproses (hukum) lebih lanjut," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title