Anak Perwira Polisi Jadi Tersangka Penganiayaan Mahasiswa di Medan
- Twitter @mazzini_gsp
"Namun, tanggal 28 Februari 2023 perkara ini, ditarik ke Polda Sumut. Peristiwa ini, terdapat dua laporan dan saling melapor," sebut Sumaryono. Namun, ia tidak membeberkan secara detail laporan disampaikan oleh AH.
Selanjutnya, Ditreskrimum Polda Sumut melakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi hingga melakukan gelar perkara khusus dan menetapkan AH sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Pada gelar khusus 25 April 2023, saudara AH sebagai tersangka dan upaya paksa penangkapan dan penahanan," tutur Sumaryono.
Kasus penganiyaan tersebut, berawal kaca spion mobil korban diduga dirusak oleh pelaku. Kemudian, Ken Admiral mendatangi rumah AH untuk meminta pertanggungjawaban.
Saat di rumah oknum polisi perwira menengah itu, korban merupakan mahasiswa yang tinggal di Kota Medan, dianiaya oleh AH secara membabi buta, hingga tersungkur berdarah-darah. Penganiayaan itu, dilakukan di hadapan orang tua pelaku, yang polisi dan kakaknya.
Dari informasi diperoleh, oknum perwira polisi sempat mengancam korban menggunakan senjata api laras panjang.