Belum Disetujui Kemendagri, Pemekaran Subang Utara Diprediksi Makan Waktu Lama
Jabar – Pemerintah daerah Kabupaten Subang masih menunggu persetujuan pihak Kemendagri atas pemekaran Kabupaten Subang Utara.
"Masih menunggu ya. Kalau ditanya proses, ini pasti memakan waktu yang lama," ujar Kasubag Tata Pemerintahan Setda Subang, Mohamad Dani saat ditemui di ruang kerjanya, Senin ( 6/5 ).
Menurutnya, proses pengusulan Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) akan meliputi berbagai tahapan. Mulai dari kelengkapan administrasi, kajian, daerah persiapan, dan lainnya.
"Untuk daerah persiapan saja butuh waktu 3 tahun dan harus di pimpin oleh PJ Bupati berstatus PNS yang dipilih oleh Kemendagri. Belum lagi Subang menempati urutan ke- sembilan, dalam daftar usulan Kabupaten baru pastinya pihak Kemendagri lebih memprioritaskan usulan yang masuk lebih dulu," tambah dia.
Dani mengimbau kepada masyarakat Subang, agar jangan mudah terpancing dengan beredarnya informasi di berbagai media sosial. Yang menerangkan bahwa Subang Utara sudah di setujui sebagai daerah otonomi baru oleh Kemendagri.
"Jangan terpancing. Usulan belum disetujui oleh Kemendagri, moratorium pun belum dicabut," tegas Dani.
Sekertaris BKAD Subang, Chairil Syahdu menyebut, dalam rangka persiapan pemekaran Kabupaten Subang Utara, pihaknya telah mempersiapkan anggaran sekitar Rp3 miliaran guna pembangunan fisik dan lainnya.
"Sesuai dengan aturan, kabupaten induk tetap bertanggung jawab atas kabupaten yang dimekarkan. Oleh karena itu kita siapkan anggaran nya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak Pemprov Jawa Barat telah mengusulkan Sembilan CDPOB ke pemerintah pusat. Yaitu Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara,Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan yang terakhir Kabupaten Subang Utara.
"Ini adalah aspirasi, dan diwujudkan oleh kerjasama semua pihak. Semoga segera terealisasi," kata mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil beberapa waktu yang lalu