Mobil Mewah yang Pernah Terpakir di Rumdin Bupati Purwakarta Diduga Disita Kejaksaan, Punya Siapa?
Senin, 6 Mei 2024 - 08:53 WIB
Sumber :
- Istimewa
VIVA Jabar – Kejaksaan Negeri Purwakarta membawa mobil mewah jenis Innova Hybrid. Diduga kuat mobil tersebut merupakan sitaan dari kasus tindak pidana gratifikasi.
Dikabarkan, mobil tersebut biasa terpakir di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Purwakarta saat masih dijabat oleh Anne Ratna Mustika.
Identitas pemilik mobil mewah tersebut diduga milik salah satu pejabat yang memiliki jabatan strategis berinsial FS.
Baca Juga :
Rekomendasi Sensasi Berenang di Atas 500 Mdpl, Berikut Harga dan Fasilitas Giri Tita Kahuripan
Mobil yang disita Kejari pernah terparkir di rumdin Bupati Purwakarta
Photo :
- Istimewa
Kendati demikian, belum ada informasi resmi dari pihak terkait.
Mobil mewah bernopol T 1507 CA itu digiring ke kantor Kejari Purwakarta pada Minggu, 5 Mei 2024, sekitar pukul 10.45 WIB.
Mobil tersebut dibawa oleh petugas Pengamanan Dalam Kejaksaan (Pamdal), berbarengan dengan satu mobil lain yang dikendarai petugas kejaksaan lainnya.