Mobil Masih Kredit, Kejari Purwakarta Libatkan PPATK dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Oknum ASN
- Istimewa
VIVA Jabar – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda PeduliPurwakarta(GMPPP) menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Rabu, 8 Mei 2024.
Aksi tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan pejabat di Purwakarta.
GMPP mendukung Kejari Purwakarta agar mengusut tuntas kasus tersebut. “Kami meminta Kejaksaan Negeri Purwakarta agar menuntaskan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Purwakarta, dan terutama menuntaskan kasus dugaan gratifikasi mobil yang ramai akhir-akhir ini,” tegas Koordinator aksi GMPP, Fahril Maulana melakukan orasi.
"Kami juga menuntut Kejaksaan Negeri Purwakarta agar mengusut tuntas saja yang terlibat dalam praktik korupsi tanpa memandang bulu atas nama keadilan," lanjutnya.
Kedatangan mereka langsung diterima oleh Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Dr Mukhlis. Ia menerangkan jika penghentian sudah menyita barang bukti terkait kasus gratifikasi tersebut.
“Alhamdulillah, tim bekerja dengan cepat. Salah satunya telah mengambil barang bukti terkait perkara tersebut,” ujar Mukhlis.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan moral yang diberikan masyarakat kepada Kejari Purwakarta untuk mengusut kasus tersebut.