Begini Kata Pj Bupati Purwakarta Soal ASN Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi
- VIVA Jabar/Aga Gustiana
VIVA Jabar – Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan buka suara terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.
Benni mengatakan, pihaknya siap memberikan bantuan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menuntaskan kasus tersebut.
"Mari kita ikuti bersama-sama proses-proses yang sudah dilakukan oleh teman-teman APH. Kita ikuti prosesnya, kita ikuti tahapan-tahapan yang dijalankan," jelasnya pada Selasa, 7 Mei 2024.
Sementara itu, Benni menjelaskan jika dirinya sudah dapat informasi terkait aset pemda yang masih digunakan oleh pihak luar, baik itu aset bergerak maupun aset tidak bergerak.
"Di Mei ini saya mengadakan rapat rutin dengan seluruh kepala OPD untuk mendiskusikan hal-hal yang menjadi tanggung jawab kita," jelasnya.
Rencananya, jelas Benni, untuk di bulan Mei ini ia akan meminta seluruh OPD untuk memaparkan keseluruhan aset-aset pemda yang harus dipertanggungjawabkan.
"Apapun bentuknya, baik itu aset berjalan, roda dua atau roda empat, aset yang tidak berjalan, seperti bangunan atau lahan pertanian. Saya ingin hal itu dipaparkan," ungkapnya.