Minim Apresiasi, Guru Ngaji di Subang Terima Honor Rp100 Ribu Per Bulan

Ilustrasi guru ngaji.
Sumber :

Jabar –Perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap guru ngaji di Subang masih jauh dari kata layak.

Tiap Tahun Ada 4000 Janda Baru di Subang, Pengadilan Agama Sebut Faktor Ekonomi

Betapa tidak, guru ngaji yang berhimpun di tiga lembaga yaitu FKGN, FKDT dan FTHMI hanya menerima honor Rp100 ribu per bulannya.

"Ini sangat menyedihkan. Tidak sebanding dengan honor yang diterima," ujar Ketua Forum Komunikasi Dinyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Subang, Agus Rahayu, Kamis ( 16/5 ).

Kenaikan UMK Menambah Pengangguran? APINDO Subang Bereaksi

Padahal, pihaknya rutin mengusulkan kepada Pemda Subang agar honor guru ngaji bisa dinaikan dari Rp100 ribu menjadi Rp150-300 ribu per bulannya.

"Permintaan kami nggak muluk-muluk, ada kenaikan sedikit lah, sebagai bentuk apresiasi," pinta Agus.

Berharap Pendapatan di Libur Nataru, Dishub Subang Usulkan Tim Terpadu

Salah satu guru ngaji, Yanti (43) mengatakan, per tahun nya ia mendapatkan insentif dari Pemda Subang sebesar Rp1,2 juta yang diberikan dalam dua tahap.

"Bisa dikatakan sangat minim, tolong hargai perjuangan kami mendidik generasi bangsa, " serunya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Subang, Saeful Arifin menyampaikan, tiap tahunnya Pemda Subang mengalokasikan anggaran Rp9,6 miliaran untuk 8000 guru ngaji yang masuk ke dalam tiga lembaga keagamaan.

"Betul mereka sering mengusulkan kenaikan honor. Tapi ya kekuatan anggaran Pemda tidak memungkinkan," jelasnya