Geledah Kantor Sekda Karawang, Kejati Jabar Sita Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Tipikor

Kejati Jabar Geledah Ruangan Sekda Karawang
Sumber :
  • Istimewa

Setelah itu, selama satu jam, mulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB penggeledahan dilakukan di pendopo atau yang dikenal pondok kediaman Sekda Karawang yang berlokasi di sekitar Alun Alun Karawang.

Kang Jimmy Ramaikan Bursa Calon di Pilkada Karawang 2024, Daftar Lewat PKB

Penggeledahan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jabar terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan ruislagh barang milik Pemkab Karawang berupa tanah seluas 4.935 m2 yang berlokasi di Jalan Tuparev Karawang dengan tanah PT Jakarta Intiland seluas 59.087m2.

Penggeledahan dilakukan karena ada dugaan perbuatan melawan hukum dalam perkara itu, yakni diduga melanggar Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Halal Bihalal, Gibas Santuni Anak Yatim