Pegi Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Ditangkap di Bandung
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar – Polda Jawa Barat dikabarkan telah menangkap satu dari tiga orang DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Kabar tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Abraham Abast pada Rabu, 22 Mei 2024, dikutip dari VIVA.
"Memang benar saat ini sejak tadi malam kami Polda Jabar, tentunya dengan dibantu oleh tim Bareskrim Polri, juga teman-teman dari Mabes Polri, bekerja sama tentunya dengan seluruh elemen, juga membantu dalam mengungkap proses menemukan para pelaku yang telah kita DPO, dan sejauh ini kita sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO," jelasnya.
DPO kasus Vina yang berhasil ditangkap bernama Pegi alias Perong. Ia diduga menjadi salah satu yang turut membunuh Vina dan Eky. Pegi ditangkap di daerah Bandung.
"(Terduga pelaku) Atas nama Pegi alias perong, alias atau yang saat ini kita dapatkan informasi yang bernama Pegi Setiawan, Seorang warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung," ujar Abraham.
Abraham mengatakan, selama pelariannya, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Maka dari itu polisi mencokok pelaku di kawasan Bandung.
"Bekerja sebagai buruh bangunan di bandung, (Pegi) Warga Cirebon, kita tangkap di Bandung,"
Menurut Abraham, saat ini Polisi sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap Pegi. Polisi terus melakukan pemeriksaan guna mengetahui apakah benar Pegi yang ditangkap tersebut benar-benar yanv melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
"Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terkait keterlibatan dari yang bersangkutan terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eky," kata Abraham.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat menegaskan pihaknya sampai saat ini masih mencari tiga orang buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki warga Cirebon.
"Sampai saat ini penyidik Polda Jawa Barat pada saat menangani kasus ini masih berupaya mencari identitas dari 3 tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, Rabu, 15 Mei 2024.
Sementara itu, untuk pelaku yang ketiga adalah bernama Dani. "Kami baru menemukan nama insial atau kata. Nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Terong, apakah itu nama asli atau nama samaran masih kami telusuri," kata dia.