Berpotensi Cemari Lingkungan, DLH Pelototi Puluhan Pabrik Besar di Subang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Hari Rubianto
Sumber :

JabarDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang melakukan monitoring ke puluhan pabrik yang ada di Subang di tahun 2024 ini.

Dedi Mulyadi Terima Silaturahmi Pasangan Walikota Banjar Terpilih, Bahas soal Kemajuan Daerah Perbatasan

Pabrik-pabrik tersebut berada di 3 wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) yaitu Cipunagara, Ciasem dan Cilamaya.

"Betul, kita sedang memantau lebih dari 20 pabrik besar di Kabupaten Subang yang berpotensi mencemari lingkungan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Hari Rubianto kepada Viva Jabar, Rabu ( 22/5 ).

Makan Bergizi Gratis: DKP Wajibkan Menu Ikan, Kadin Prioritaskan Pelaku Usaha Subang

Puluhan pabrik yang terpantau berpotensi mencemari lingkungan baik pencemaran udara, air hingga lingkungan dari pembuangan Instalasi Pengolahan Air limbah (IPAL) pabrik itu, pihaknya mengerahkan petugas untuk selalu melakukan pemantauan dan pemeriksaan.

Ia menjelaskan, pabrik-pabrik yang terbukti mencemari lingkungan akan dikenakan sangsi administratif, hingga penutupan operasional.

Rakernas BRI Life 2024: Sinergi dan Inovasi Tingkatkan Perlindungan Nasabah

Hari mengungkap, pada bulan September 2023, DLH Subang memberikan sanksi administratif hingga penutupan operasional sementara pada lebih dari tiga pabrik besar yang ada di Kabupaten Subang. Karena terbukti melakukan pembuangan limbah yang tidak sesuai prosedur sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan.

"Itu pada bulan September 2023 ya, sekarang pabrik tersebut sudah memperbaiki sistem pembuangan limbah nya," kata dia.

Halaman Selanjutnya
img_title