Pegi Berhasil Ditangkap, Polisi Ancam DPO Kasus Vina Cirebon Serahkan Diri Sebelum Didor

Ilustrasi Tersangka Diborgol
Sumber :
  • screenshoot by Viva

JabarPegi alias Perong salah satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon berhasil ditangkap aparat kepolisian di Bandung.

Soal Penembakan WNI di Malaysia, Presiden Prabowo Optimis Hasil Investigasi Bakal Transparan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, Pegi ditangkap pada Selasa, 21 Mei 2024 malam WIB.

"Ya. Benar. Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Surawan dikutip dari tvOnenews, Rabu, 22 Mei 2024.

Yu Hao Bebas, Kuasa Hukum Soroti Pemberitaan dan Prosedur Hukum

Setelah dilakukan penangkapan Pegi akan diperiksa dan dimintai keterangan mendalam. Namun Surawan tidak membeberkan lebih rinci tentang penangkapan Pegi.

Ditangkapnya Pegi ini menyisakan 2 DPO lain yaitu Andi dan Dani yang masih belum juga diketahui keberadaannya.

Polrestabes Bandung Tutup Penyelidikan Kematian Mahasiswi UPI, Sebut Tidak Ada Unsur Pidana

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast meminta agar DPO menyerahkan diri. Ia juga meminta orangtua DPO untuk tak menutupi keberadaan mereka.

"Mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO dan orang tua mereka, kami meminta agar mereka segera menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title