Berpotensi Cemari Lingkungan, DLH Pelototi Puluhan Pabrik Besar di Subang
Jabar – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang melakukan monitoring ke puluhan pabrik yang ada di Subang di tahun 2024 ini.
Pabrik-pabrik tersebut berada di 3 wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) yaitu Cipunagara, Ciasem dan Cilamaya.
"Betul, kita sedang memantau lebih dari 20 pabrik besar di Kabupaten Subang yang berpotensi mencemari lingkungan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Hari Rubianto kepada Viva Jabar, Rabu ( 22/5 ).
Puluhan pabrik yang terpantau berpotensi mencemari lingkungan baik pencemaran udara, air hingga lingkungan dari pembuangan Instalasi Pengolahan Air limbah (IPAL) pabrik itu, pihaknya mengerahkan petugas untuk selalu melakukan pemantauan dan pemeriksaan.
Ia menjelaskan, pabrik-pabrik yang terbukti mencemari lingkungan akan dikenakan sangsi administratif, hingga penutupan operasional.
Hari mengungkap, pada bulan September 2023, DLH Subang memberikan sanksi administratif hingga penutupan operasional sementara pada lebih dari tiga pabrik besar yang ada di Kabupaten Subang. Karena terbukti melakukan pembuangan limbah yang tidak sesuai prosedur sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan.
"Itu pada bulan September 2023 ya, sekarang pabrik tersebut sudah memperbaiki sistem pembuangan limbah nya," kata dia.
Selanjutnya, Hari menjelaskan, dalam RPJMD, tingkat pencemaran lingkungan di Kabupaten Subang tergolong baik. Bahkan menembus nilai 55 yang merupakan target kadar pencemaran lingkungan
"Kita berhasil mendapat nilai 60 dari target nilai 55 yang harus tercapai," ucapnya.
Ia pun meminta peran dari masyarakat Subang yang mengetahui adanya pencemaran lingkungan, agar segera melaporkan ke pihak DLH untuk segera ditindaklanjuti.
Terpisah, Aktivis Lingkungan Subang, Anum S mengatakan, potensi pencemaran lingkungan dari pabrik-pabrik sangatlah tinggi.
Oleh karenanya dibutuhkan peran aktif masyarakat, hingga pemerintah untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat