Penetapan Tersangka Kades Subang Utara, ASDA I Minta Patuhi Juklak Juknis

Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Setda Subang Rahmat Effendi.
Sumber :

Jabar – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang meminta seluruh Kepala Desa (Kades) beserta perangkatnya agar senantiasa mematuhi Juklak Juknis pengelolaan anggaran.

Pemilik Angkutan Tidak Bermotor Diberi Kompensasi Biaya Operasional oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

"Saya sudah sering meminta kepada para Kepala desa dan perangkatnya agar mematuhi Juklak Juknis pengelolaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa, ADD,Banprov,dan BKUD," ujar Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Setda Subang Rahmat Effendi kepada Viva Jabar, Jumat ( 31/5 ).

Menurutnya, pemerintah daerah secara rutin telah melakukan penyuluhan dan sosialisasi kaitan pengelolaan anggaran di desa. Hal itu dilakukan guna meminimalisir timbulnya permasalahan hukum.

Mau Nobar Timnas? Inilah Rekomendasi Tempat Nobar Timnas Indonesia vs Australia di Jawa Barat Dan Sekitarnya

Menggandeng Dispemdes,Aparat Penegak Hukum (APH), hingga camat, ia berharap tidak ada lagi kades yang terlibat kasus hukum.

"Ya menyayangkan saja, ketika penyuluhan dan sosialisasi sudah dilakukan. Masih ada kades yang terkena kasus hukum kaitan pengelolaan anggaran," kata Asda.

4 Tempat Strategis di Jabar Diusulkan Sebagai Pembangunan Sekolah Rakyat

Diberitakan sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Subang segera menaikan perkara pengelolaan dana desa, dan bantuan keuangan lainnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan yang diduga dilakukan oleh Kades di wilayah Subang utara

Bahkan, lembaga Adhyaksa itu menyatakan segera melakukan penetapan tersangka terhadap Kades, dan orang-orang yang terlibat dalam perbuatannya merugikan keuangan negara tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title