Penetapan Tersangka Kades Subang Utara, ASDA I Minta Patuhi Juklak Juknis

Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Setda Subang Rahmat Effendi.
Sumber :

Jabar – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang meminta seluruh Kepala Desa (Kades) beserta perangkatnya agar senantiasa mematuhi Juklak Juknis pengelolaan anggaran.

Rakernas BRI Life 2024: Sinergi dan Inovasi Tingkatkan Perlindungan Nasabah

"Saya sudah sering meminta kepada para Kepala desa dan perangkatnya agar mematuhi Juklak Juknis pengelolaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa, ADD,Banprov,dan BKUD," ujar Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Setda Subang Rahmat Effendi kepada Viva Jabar, Jumat ( 31/5 ).

Menurutnya, pemerintah daerah secara rutin telah melakukan penyuluhan dan sosialisasi kaitan pengelolaan anggaran di desa. Hal itu dilakukan guna meminimalisir timbulnya permasalahan hukum.

Polres Subang Gaet Tim Densus 88 Antisipasi Ancaman Bom Saat Nataru

Menggandeng Dispemdes,Aparat Penegak Hukum (APH), hingga camat, ia berharap tidak ada lagi kades yang terlibat kasus hukum.

"Ya menyayangkan saja, ketika penyuluhan dan sosialisasi sudah dilakukan. Masih ada kades yang terkena kasus hukum kaitan pengelolaan anggaran," kata Asda.

DKP Subang Desak Bantuan Untuk Nelayan dan Pembudidaya Yang Terdampak Rob

Diberitakan sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Subang segera menaikan perkara pengelolaan dana desa, dan bantuan keuangan lainnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan yang diduga dilakukan oleh Kades di wilayah Subang utara

Bahkan, lembaga Adhyaksa itu menyatakan segera melakukan penetapan tersangka terhadap Kades, dan orang-orang yang terlibat dalam perbuatannya merugikan keuangan negara tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title