Masih Berkeliaran, Kuasa Hukum Almarhum M Idham Minta Polisi Tangkap Pelaku Lainnya

ilustrasi geng motor
Sumber :

Jabar – Kasus penganiayaan hingga berujung kematian yang dialami oleh M Idham (Alm) warga Gang Melati Subang terus berlanjut.

Buka Hubungan Diplomatis Sunda dan China, Festival Sawindu Galuh Pakuan Cup di Ikuti 3000 Peserta Tari Nasional

Pasalnya, dari lima orang pelaku yang berhasil diamankan. Pihak kepolisian menduga masih ada pelaku lainnya yang sampai saat ini sedang dalam penyelidikan.

"Kami meminta pihak kepolisian Subang segera menangkap pelaku lainnya," ujar tim kuasa Hukum Korban, Jajang Supriatna SH kepada Viva Jabar.

Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Diultimatum Warga Setempat : Kami Butuh Pekerjaan

Menurut Jajang, saat ini pelaku lain yang melakukan penganiyaan terhadap M Idham masih berkeliaran. Sehingga bisa memunculkan keresahan masyarakat.

Ia pun meminta agar siapapun yang membantu, menolong pelaku untuk bersembunyi, atau melarikan diri agar diberikan tindakan tegas.

Akhir Tahun Kejari Subang Tangani 769 Perkara Pidum, 2 Perkara Korupsi

"Beri tindakan tegas juga," tambah Jajang.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Sentanu menyebut aksi penganiayaan terjadi lantaran para pelaku merasa terganggu dengan motor berknalpot brong yang digunakan oleh korban.

Halaman Selanjutnya
img_title