Masih Berkeliaran, Kuasa Hukum Almarhum M Idham Minta Polisi Tangkap Pelaku Lainnya

ilustrasi geng motor
Sumber :

Jabar – Kasus penganiayaan hingga berujung kematian yang dialami oleh M Idham (Alm) warga Gang Melati Subang terus berlanjut.

Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Diultimatum Warga Setempat : Kami Butuh Pekerjaan

Pasalnya, dari lima orang pelaku yang berhasil diamankan. Pihak kepolisian menduga masih ada pelaku lainnya yang sampai saat ini sedang dalam penyelidikan.

"Kami meminta pihak kepolisian Subang segera menangkap pelaku lainnya," ujar tim kuasa Hukum Korban, Jajang Supriatna SH kepada Viva Jabar.

Akhir Tahun Kejari Subang Tangani 769 Perkara Pidum, 2 Perkara Korupsi

Menurut Jajang, saat ini pelaku lain yang melakukan penganiyaan terhadap M Idham masih berkeliaran. Sehingga bisa memunculkan keresahan masyarakat.

Ia pun meminta agar siapapun yang membantu, menolong pelaku untuk bersembunyi, atau melarikan diri agar diberikan tindakan tegas.

1500 Anak Nelayan dan Pembudidaya Subang Ikuti Simulasi Makan Bergizi Gratis, DKP Usulkan Menu Ikan

"Beri tindakan tegas juga," tambah Jajang.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Sentanu menyebut aksi penganiayaan terjadi lantaran para pelaku merasa terganggu dengan motor berknalpot brong yang digunakan oleh korban.

"Saat ini lima pelaku telah kita amankan, tidak menutup kemungkinan bisa bertambah," kata Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, M.Idham, harus menjalani perawatan intensif selama 10 hari, karena di aniaya oleh lima orang pelaku yaitu MAP ( 19), MB ( 24 ), GDS ( 21 ), DDL ( 28 ) dan ANH ( 16 ) pada Minggu ( 26/5 ) sekira pukul 03.00 WIB, di depan SDN Sukamaju Jalan MT Haryono Kelurahan Cigadung - Subang.

Menderita luka serius di bagian kepala karena hantaman batu,b ambu dan lainnya, pelajar SMPN 6 Subang tersebut dilarikan ke RS Hamori dan akhirnya meninggal dunia.

Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian menangkap lima orang pelaku dengan ancaman maksimal pidana 10 tahun penjara