Balita Hingga Lansia Bisa Dapat Saldo DANA dari Pemerintah, Cek Daftarnya Disini
VIVA Jabar – Pemerintah terus berupaya untuk mengurangi angka kemiskinan serta terus memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Air. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program yang diluncurkan.
Salah satu program pemerintah yang diluncurkan ialah Program Keluarga Harapan (PKH), membuka akses layanan pendidikan dan kesehatan yang lebih mudah untuk keluarga prasejahtera.
Tak hanya itu, program ini juga memberi kesempatan bagi segenap lapisan masyarakat untuk memperoleh uang tunai dari pemerintah.
Menariknya, bantuan PKH ini bisa cair melalui dompet digital DANA. Pengguna aplikasi DANA yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH juga bisa langsung menikmatinya lewat platform e-wallet tersebut.
Adapun kategori penerima manfaat dari program ini ialah keluarga prasejahtera yang meliputi ibu hamil, balita, hingga lansia. Program ini juga diperuntukkan kepada anak usia sekolah dan penyandang disabilitas.
Sedangkan besaran bantuan PKH yang sudah ditetapkan oleh pemerintah ialah sebagai berikut:
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.