Jadwal Pencairan Bantuan PKH 2024 Tahap 2, Berakhir Bulan Juni?

Program Keluarga Harapan (PKH)
Sumber :

Sedangkan besaran bantuan PKH yang sudah ditetapkan oleh pemerintah ialah sebagai berikut:

  1. Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
  2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
  3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
  4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
  5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
  6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
  7. Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Cara Dapat Saldo DANA Gratis dengan Mudah Tanpa Tanpa Bantuan Pemerintah

Kemudian, untuk mengecek penerima manfaat PKH dapat dilakukan pada pada tahap 2 yaitu pada bulan Juni. Berikut cara cek penerima manfaat PKH:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Pengguna akan dihadapkan halaman utama Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos.
  • Masukkan informasi seputar wilayah Penerima Manfaat (PM) dengan mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa secara lengkap.
  • Selanjutnya, masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik 'Cari Data', kemudian sistem akan menampilkan data apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos PKH 2024 atau bukan.