Goes to School, Upaya Preventif Bapas Subang Turunkan Jumlah Pelaku Pidana Anak
"Itu khusus wilayah Subang ya, seperti tawuran, pencurian, pencabulan dan lainnya," tambah dia lagi.
Terpisah, Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Subang Aris Oktapiaris mengatakan, sejak bulan Januari-Mei 2024 ini ada 840 orang klien pemasyarakatan diantaranya 805 laki-laki dan 35 perempuan dari Subang, Purwakarta dan Sumedang.
"Dominasi klien pemasyarakatan masih dari Subang ya," ujarnya.
Dari jumlah tindak pidana tersebut, sebanyak 40 masih berkutat di jenis penyalahgunaan narkotika.
Aris menyebut, selama klien pemasyarakatan melakukan wajib lapor baik Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Pembimbing kemasyarakatan juga melakukan visit ke rumah klien pemasyarakatan, guna melihat, memantau, keseharian perilaku klien pemasyarakatan agar tidak mengulang dan melakukan tindak pidana kembali.
"Ada 23 petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) untuk mengcover 840 klien pemasyarakatan di tiga wilayah itu ya. Sejauh ini tak ada kendala yang berarti," tegas Aris.