Kabupaten Subang Darurat Judi Online

Ilustrasi Judi Online.
Sumber :

VIVAJabar – Aktifitas Judi online di Kabupaten Subang Jawa Barat dinilai makin menghawatirkan. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia mendapat data bahwa giat perjudian di Subang mencapai 10 juta traffic.

Marak Kriminalitas Guru, Disdikbud Subang: Semua Pihak Harus Taati Aturan Sekolah

"Kita sedang gencar Patroli Siber," ujar Kanit Tipidter Polres Subang, IPDA Abraham Ben Gurion pada Viva Jabar Selasa (26/6).

Patroli yang digencarkan atas instruksi dari Polda Jabar tersebut, pihaknya menyiapkan SDM terlatih untuk memantau media sosial mulai dari tiktok, Facebook, Instagram dan lainnya.

Makin Dihujat Makin Dapat Simpati, PAN Subang: Jangan Saling Menjatuhkan

Mengenai kasus judi online yang masuk, Abraham mengatakan sampai saat ini belum ada kasus yang dilaporkan oleh masyarakat ataupun dari hasil penyelidikan.

Kanit Tipidter Polres Subang.

Photo :
  • -
Memiliki Karakter Yang Kuat, Ini Jejak Karir Sekertaris DPRD Subang Tatang Supriatna

"Belum ada kasus yang kita tangani, kaitan judi online" katanya.

Ia berharap, masyarakat Subang jangan terperdaya akan judi online. Di mana banyak korban yang berjatuhan akan permainan tersebut.

"Kami juga mengimbau pada influencer Subang, jangan mempromosikan situs judi online, karena bisa diancam pasal 27 ayat 2 UU ITE tukasnya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Diskominfo Subang merilis ada puluhan website yang diretas oleh akun judi online.

"Ada puluhan website pemerintah Subang ya" kata Kadiskominfo Subang Dwinan Marchiawati