ASN Subang Dipindah ke IKN? BKPSDM: Kuota Saja Masih Kurang

ilustrasi
Sumber :

Jabar –Pemindahan Aparatur Sipil Negara ke Ibukota Nusantara (IKN) akan segera dimulai.

Pencairan THR Dijadwalkan Tanggal 17 Maret 2025, Begini Besaran dan Tabelnya

Bahkan Pemerintah pusat telah mewacanakan 100 ribu formasi untuk pemenuhan SDM Kalimantan Timur tersebut.

Untuk tingkat kabupaten, banyak ASN yang enggan dipindah ke IKN. Di samping jarak tempuh yang jauh, pertimbangan biaya hidup menjadi persoalan.

Kemenkeu Siapkan Anggaran 49,4 Triliun Untuk Pembayaran THR ASN Pusat

"Jauh ah, mudah-mudahan gak dipindah ke sana, " ujar ASN Subang, Yanti pada Viva Jabar, Jumat (28/6).

Senada dengan Yanti, ASN lainya Irma, menyatakan keengganannya jika dipindah tugaskan ke IKN.

Jam Kerja ASN Jadi Lebih Pagi Selama Ramadhan, Sekda Jabar Tegaskan Kinerja Pelayanan Tetap Optimal

"Jauh kan, belum biaya hidup disana, pokoknya gak deh," kata Irma.

Kepala Bidang Pengadaan dan Sumberdaya BKPSDM Subang, Hasan Sahroni mengatakan, pemenuhan ASN untuk di IKN hanya diambil dari Kementerian, dan jabatan eselonnya.

Halaman Selanjutnya
img_title