Tanggapan KDM dan Pihak Pegi Setiawan Usai Lanjutan Sidang Praperadilan

Dedi Mulyadi dan Pihak Pegi Setiawan
Sumber :

VIVAJabar – Mantan Bupati Purwakarta, Kang Dedi Mulyadi (KDM) turut hadir dalam sidang lanjutan praperadilan Pegi Setiawan alias Perong di PN Bandung pada Selasa, 2 Juli 2024.

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Ajukan Grasi

KDM hadir bersama ayah Pegiat Setiawan, Rusdiana. Usai sidang praperadilan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky itu, KDM pun melontarkan pernyataan bahwa ia hanya berusaha menyajikan informasi objektif dan memberi advokasi terhadap masyarakat yang sedang dalam perkara.

"Saya tugasnya adalah, satu menyajikan semua keterangan semua pihak, dari kanan, kiri, atas, bawah, tengah secara objektif. Sehingga narasinya dibaca publik secara sempurna, tidak sesat dan tidak menyesatkan" kata KDM ramah.

Isi Tuntutan Praperadilan Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina, Ada Poin Minta Bebas

"Yang kedua memberi advokasi sosial bagi warga yang berperkara." Lanjut KDM.

Sementara di sisi lain, pengacara keluarga Pergi menegaskan pihaknya melihat banyak kejanggalan dari jawaban yang disampaikan Polda Jabar. Salah satu yang dianggap kejanggalan adalah saksi-saksi yang dihadirkan.

Update Kasus Vina: PN Bandung Akhirnya Gelar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

"Antara lain kejanggalan-kejanggalan yang terjadi adalah kesaksian yang dihadirkan sebagai bukti di praperadilan ini." kata sang pengacara.

"Kemudian, penetapan Pegi (sebagai tersangka) juga banyak kejanggalan. Kami konfirmasi lagi pada ayahnya Pegi barusan, dari tahun 2016 Pegi itu tidak pernah pindah tempat tinggal, kenapa begitu sulit mencari Pegi selama 8 tahun. Itu pertanyaan yang cukup mendalam bagi kami selaku kuasa hukum." imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
img_title