Alasan Pemecatan AKBP Achiruddin dari Anggota Kepolisian

Kolase foto AKBP Achiruddin dan penganiayaan anaknya
Sumber :
  • tvonenews.com

"Banyak gitu, saya belum membaca semuanya. Terlepas kasus ini, sudah melakukan 4 kali. Termasuk itu (penganiayaan tukang parkir) walau sudah damai," kata Dudung. 

Selain Andy Rompas, Ini Daftar Orang yang Jadi Sasaran Amukan Habib Bahar

Dalam waktu lima tahun belakangan ini, AKBP Achiruddin berulang kali melakukan pelanggaran disiplin hingga kode etik. Putusan terberat diterima mantan Kabag Binops Polda Sumut, dipecat dari anggota Polri.

"Tapi, tetap berulang kali pelanggaran disiplin itu," tutur Kabid Propam Polda Sumut. 

Terungkap Lagi, Arya Wedakarna Terseret Kasus Penganiayaan dan Tolak UAS di Bali

Sebagai informasi, AKBP Achiruddin terbukti bersalah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

"Pada intinya, AH ini terbukti melakukan pelanggaran kode etik PP Nomor 1 tahun 2023 tetang PTDH dan Peraturan Kepolisian nomor 7 tahun 2022," ucap Dudung. 

Kasus Leon Dozen Belum Dihentikan Polisi, Ternyata....