Selain mengacungkan senjata tajam, pihak kepolisian juga menerima laporan jika mobil yang terdapat Ikal didalamnya melakukan tabrak lari pada Sabtu pukul 01.00 WIB.
Sanksi PTDH itu diterima oleh AKBP Achiruddin imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya terhadap seorang mahasiswa, bernama Ken Admiral.
Buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya (Aditya Hasibuan), AKBP Achiruddin Hasibuan secara resmi dikenai sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menegaskan bahwa anggotanya tidak melakukan penembakan terhadap pelaku penyerangan kantor Majlis Ulama Indonesia (MUI)
Menteri agama (Menag) Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab dipanggil Gus Yaqut mengangkapkan bahwa penyerangan kantor Majlis Ulama Indonesia (MUI) meru
Irwansyah membenarkan bahwa, usai putusan sidang Komisi Etik, ACH berencana ajukan banding. ACH berkeberatan bila kasus yang menimpanya itu mengakibatkan dipecat