Diduga Bekingi Gudang BBM Ilegal, AKBP Achiruddin Dibayar Segini

Gudang BBM ilegal diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan
Sumber :
  • VIVA/B.S. Putra

VIVA Jabar – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, tengah mendalami kasus penemuan Gudang BBM ilegal, yang tidak jauh dari rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan. Pemilik gudang BBM ilegal itu, adalah PT Almira Nusa Raya (ANR), yang merupakan mitra resmi Pertamina sebagai agen BBM solar industri. 

Biaya Distribusi Mahal, KDM Sarankan Tarif Tol Murah Khusus Angkutan Pangan

Sejauh ini, AKBP Achiruddin diduga menjadi 'beking' yang mengamankan jalannya usaha haram itu. AKBP Achiruddin disebut menjadi pengawas gudang BBM ilegal.

"Terkait ilegal BBM, sementara ini tersangkanya adalah PT Almira. Kita masih dalami Direktur Utamanya, atas nama Edy. Mudah-mudahan dugaan awal saudara AH menerima gratifikasi uang, Rp 7,5 juta dengan bervariasi. Ini akan kita kroscek dengan yang memberi," sebut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Teddy Marbun kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 2 Mei 2023.

Gudang Peluru Milik TNI AD di Bogor Kebakaran, Warga Dekat Lokasi Dievakuasi

Teddy menjelaskan bahwa aktivitas BBM Ilegal tersebut, tidak memiliki izin usaha dan tempat. Karena itu, ia menilai sudah melanggar kegiatan ilegal migas Undang-undang migas dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Untuk keterkaitan dengan saudara AH, gratifikasi untuk mencari pintu masuk, kita kembangkan dengan aset-asetnya. Dengan menerima Rp 7,5 akan menjadi pintu masuk mengejar TPPU. Yang asetnya, sudah viral," ucap Teddy.

Subsidi BBM Dicabut untuk Anggaran Makan Siang Gratis, Gibran: Belum Dilantik Kok Sudah Ribut

Dari hasil pengeledahan gudang BBM Ilegal tersebut, Teddy mengungkapkan menyita barang bukti solar sebanyak 1,6 ton. Kemudian, tiga tangki besar dan barang bukti lainnya.

Teddy menjelaskan pihaknya tengah mendalami terkait BBM subsidi dijual ke industri, diduga dilakukan pengelola Gudang BBM Ilegal tersebut. "Masih didalami (BBM subsidi dijual BBM industri)," ucap Teddy.

Untuk mendalami kasus ini, Polda Sumut akan melakukan pemeriksaan terhadap Pertamina, saksi ahli Pertamina dan juga pihak Bank. 

"Yang sudah diperiksa, pengawas lapangan atau mandornya si Parlin, komisaris ibu Lina. Kita mengejar direktur utama. Lagi dipanggil Dirut dan sedang berproses," kata Teddy.