Pendaftaran KIP Kuliah Dibuka 29 Juli 2024, Ini Syarat-syaratnya

Kartu Indonesia Pintar Kuliah
Sumber :

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan
Cair Hingga Jutaan Rupiah! Begini Cara Cek Penerima Beasiswa KIP Kuliah